OM SWASTYASTU
Sesuai Surat Edaran Kementrian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1721/2021 terkait Pelaksanaan Vaksinasi Tahap 3 yg akan menyasar Masyarakat Rentan dan Masyarakat Umum termasuk Anak Umur 12 th s/d 17 th maka kami informasikan bahwa masyarakat klungkung akan segera melaksanakan Vaksinasi untuk anak sekolah umur 12 sd 17 th. Terkait hal tersebut mohon bantuan Para Kepala Sekolah untuk menyiapkan Data Sasaran dimaksud dan melaporkan ke Dinas Kesehatan atau secara aktif berkoordinasi dgn Puskesmas yg mewilayahi. Demikian informadi ini dan trimakasih kerjasamanya???
Salam Gema Santi