Berikut ini adalah Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung nomor 2 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan (Pembantu PPK) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020.