Pada tanggal 27 Maret 2026, Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan visitasi perpanjangan izin operasional Klinik Pradnya Usadha. Kegiatan ini dilaksanakan bersama lintas sektor terkait, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung.
Kegiatan visitasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, dr. I Komang Gede Sentanu Wibawa, S.Ked, dengan tujuan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap pemenuhan persyaratan perpanjangan izin operasional klinik. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap aspek administrasi, teknis, serta kelayakan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan Klinik Pradnya Usada dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sehingga dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai standar kepada masyarakat.
