Selasa, 16/1/2024 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung drg. I Gusti Ayu Ratna Dwijawati, M.Kes bersama Kepala UPTD Puskesmas Klungkung I dan UPTD menerima penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan peneyelenggaraan pelayanan publik oleh ombudsman.

Selasa, 16/1/2024
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung drg. I Gusti Ayu Ratna Dwijawati, M.Kes bersama Kepala UPTD Puskesmas Klungkung I dan UPTD menerima penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan peneyelenggaraan pelayanan publik oleh ombudsman. Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih peringkat kualitas tertinggi dengan nilai 94,73 atas Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Penghargaan diterima langsung Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Asisten III Administrasi Umum, Dewa Gde Darmawan, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung.

Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik. Penilaian kepatuhan dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik yang ditetapkan lewat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 maupun Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008.

Tinggalkan komentar