Rabu, 3 Agustus 2022
Menindaklanjuti sosialisasi Permenkes No 19 tahun 2022 tentang perubahan Permenkes nomor 2 tahun 2022 tentang juknis DAK Non Fisik bidang kesehatan tahun 2022, dilaksanakan pemantapan langkah langkah terhadap perubahan juknis tersebut.Kegiatan dipandu oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, didampingi perwakilan Inspektorat Daerah, Baperlitbang dan BPKPD. Hadir sebagai peserta kegiatan seluruh Kepala UPTD Puskesmas bersama pengelola BOK Puskesmas serta perwakilan masing masing bidang pada Dinas Kesehatan.Tujuan perubahan juknis tersebut untuk meningkatkan upaya promotif preventif dengan meningkatkan kinerja UKM Puskesmas
.Salam sehat
Salam Gema Santi