jumat 30 Agustus 2024
Hipertensi/tekanan darah tinggi merupakan Penyakit Tidak Menular (PTM) yang saat ini menjadi permasalahan besar di Indonesia dan Bali kususnya. Meningkatnya kasus PTM secara signifikan diperkirakan akan menambah beban masyarakat dan pemerintah, karena penanganannya membutuhkan biaya yang besar dan memerlukan teknologi tinggi.
Tujuan dari program ini adalah untuk mendekatkan akses pelayanan kepada Warga khususnya di Tempat kerja sesuai dengan Peratuaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran , dan SK BUPATI KLungkung nomor 273/04/HK/2024 tentang Penetapan Pedoman Pelaksanaan Program Instansi Sehat (PINTAS).