Dalam rangka meningkatkan kualitas dan tingkat kepatuhan pelayanan publik serta mencegah korupsi, Pemerintah Kabupaten Klungkung terus mendorong unit pelayanan publik untuk komitmen dalam melaksanakan zona integritas. Tahun 2023 ada 2 penambahan unit layanan publik yang akan ikut dalam penilaian zona integritas yaitu UPTD Puskesmas Dawan 1 dan UPTD Puskesmas Klungkug 1, dimana sebelumnya yaitu tahu 2022 yang sudah disiapkan adalah UPTD Puskesmas Banjarangkan 1. Terkait hal tersebut Inspektorat Kabupaten Klungkung telah melakukan Deklarasi zona integritas pada UPTD Puskesmas Dawan 1 tanggal 23 mei 2023 bertempat di Kantor Camat Dawan.
Dengan deklarasi ini diharapkan kedepannya puskesmas bisa mempersiapkan diri dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Disamping itu diharapkan instansi lintas sektor terkait dapat memberikan dukungan seoptimal mungkin untuk membangun zona integritas di UPTD Puskesmas Dawan 1 menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Salam gema santi.