Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintahan (BPKP) Perwakilan Propinsi Bali melaksanakan bimbingan teknis penerapan PPK BLUD bagi Puskesmas se-Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 18 s/d 22 Oktober 2016.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dihadiri oleh Kepala Puskesmas beserta staf, Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang di lingkungan Dinas Kesehatan serta peserta dari lintas sektor seperti DPPKA, Inspetorat Daerah serta Bappeda.
Bimbingan Teknis oleh BPKP ini bertujuan untuk membentuk komitmen bagi puskesmas dan lintas sektor sekaligus pendampingan penyusunan RSB, RBA dan laporan keuangan puskesmas dalam persiapan kelengkapan administrasi sebagai persyaratan menuju implementasi PPK BLUD Puskesmas.