Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, drg. I Gusti Ayu Ranta Dwijawati, M.Kes memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap II di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di bidang kesehatan serta mengingatkan agar seluruh ASN PPPK dapat beradaptasi dengan cepat di unit kerja masing-masing.
Adapun distribusi penempatan ASN PPPK Tahap II tersebut adalah sebagai berikut:
- RSU Gema Santi Nusa Penida: 18 orang
- UPTD Puskesmas Banjarangkan II: 2 orang
- UPTD Puskesmas Klungkung II: 1 orang
- UPTD Puskesmas Dawan II: 1 orang
- UPTD Puskesmas Nusa Penida I: 5 orang
- UPTD Puskesmas Nusa Penida II: 1 orang
- UPTD Puskesmas Nusa Penida III: 6 orang
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang P2P, Pejabat Fungsional Administrasi Kesehatan Ahli Muda, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Kepegawaian, dan Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung.
Melalui kesempatan ini, Kepala Dinas berharap agar para ASN PPPK yang baru ditempatkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Klungkung, khususnya di Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Salam Mahottama

