Jumat, 30 Januari 2026
Dalam rangka memastikan pemenuhan standar keamanan pangan, telah dilaksanakan kegiatan pengawasan pemenuhan komitmen SPP-IRT pada CV Bali Nutra yang berlokasi di Desa Dawan Kaler, serta pengawasan produk garam di LEPP Mina Segara Dana dengan produk Garam Kusamba (Uyah Kusamba) yang berlokasi di Desa Kusamba.
Kegiatan pengawasan ini meliputi pengecekan dan pengingat masa berlaku izin, penilaian kesesuaian tempat produksi dengan standar yang berlaku, serta pembinaan kepada pelaku usaha guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan keamanan pangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha dapat terus menjaga mutu, keamanan, dan kualitas produk pangan yang dihasilkan, sehingga aman dikonsumsi dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal Kabupaten Klungkung.
Salam Mahottama