Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta.Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi.
Sebagai langkah awal penilaian akreditasi puskesmas, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kesehatan sebagai SKPD yang melaksanakan urusan wajib pemerintah bidang kesehatan mengajukan Puskesmas Nusa penida I untuk dinilai oleh Tim Surveyor Akreditasi FKTP.Proses Survey tersebut berlangsung mulai tanggal 27 s/d 30 Juni 2016 dengan Dari Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan menugaskan Tim Surveyor yang terdiri dari dr.laksmi untuk surveior administrasi dan manajemen, dr.joko untuk Upaya Kesehatan Perorangan, ibu Mimin untuk Upaya Kesehatan Masyarakat.Setelah dilakukan penilain akhirnya Puskesmas Nusa Penida I berhasil sebagai puskesmas yang pertema terakreditasi di Propinsi Bali dengan status Terakreditasi Madya. Keberhasilan tersebut merupakan bentuk hasil kerja keras dan komitment bersama semua pihak baik Pemerintah daerah dan jajarannya hingga ke puskesmas dan Masyarakat .
Namun tidak hanya cukup sampai disitu, masih perlu upaya perbaikan untuk peningkatan mutu dan kinerja puskesmas karenatujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.